OKI NEWS - Pada tanggal 7 hingga 11 Oktober 2024 mendatang, ribuan hakim di seluruh Indonesia berencana melakukan aksi mogok kerja dengan cara mengambil cuti bersama.
Aksi ini akan berlangsung selama lima hari sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang dianggap belum memprioritaskan kesejahteraan hakim. Gerakan ini dikenal sebagai "Cuti Bersama Hakim Se-Indonesia."
Terkait aksi mogok tersebut, Pengadilan Negeri (PN) Kayuagung belum memastikan akan ikut berpartisipasi atau tidak.
Ketua PN Kayuagung, Guntoro Eka Sekti, SH, MH, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pimpinan.
BACA JUGA:Besok! Masyarakat Desa Darat Demo di Pemkab OKI, Tuntut Penyelesaian Klaim Tanah oleh Perusahaan
BACA JUGA:PN Kayuagung Vonis Hajidin 7 Tahun Penjara atas Kasus Perampokan di Mesuji Makmur
"Mengenai cuti bersama hakim pada 7-11 Oktober 2024, kami masih menunggu arahan lebih lanjut," ujar Guntoro, Senin, 1 Oktober 2024.
Meski demikian, Guntoro menegaskan bahwa pelayanan publik di PN Kayuagung akan tetap berjalan seperti biasa, meskipun aksi mogok kerja dilaksanakan.
"Walaupun cuti bersama berlangsung, kami pastikan pelayanan di PN tetap beroperasi seperti biasa," ungkapnya.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya mendukung setiap upaya yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan hakim dan seluruh aparatur peradilan.
BACA JUGA:HUT ke-79 Mahkamah Agung, PN Kayuagung Berkomitmen Tingkatkan Kualitas Layanan
"Kami mendukung perbaikan kesejahteraan hakim dan seluruh aparatur peradilan karena hal ini berkontribusi pada peningkatan pelayanan kepada pencari keadilan di pengadilan," jelas Guntoro.
Juru Bicara Gerakan Solidaritas Hakim Indonesia, Fauzan Arrasyid, dalam pernyataan resminya, menjelaskan bahwa gerakan mogok kerja ini akan diikuti oleh ribuan hakim secara serentak di seluruh Indonesia mulai 7 hingga 11 Oktober 2024.
Fauzan mengungkapkan bahwa aturan mengenai gaji dan tunjangan jabatan hakim saat ini masih mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012, yang belum mengalami penyesuaian selama 12 tahun. Sementara itu, inflasi di Indonesia terus meningkat setiap tahunnya.