Pemerintah Umumkan Diskon Tarif Listrik 50% untuk Empat Kelompok, Berlaku Mulai Januari 2025

Kamis 26 Dec 2024 - 09:00 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

OKI NEWS - Pemerintah Indonesia mengumumkan kebijakan baru yang memberikan diskon 50% untuk tarif listrik kepada empat kelompok masyarakat mulai Januari 2025.

Mulai Januari 2025, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% untuk empat kelompok yang dianggap paling membutuhkan. 

Langkah diskon tarif listrik sebesar 50% untuk rumah tangga mulai 1 Januari 2025 diambil untuk membantu masyarakat menghadapi tingginya biaya hidup sekaligus mendorong penggunaan energi yang lebih efisien di Indonesia

Kebijakan ini berlaku selama dua bulan, yaitu Januari dan Februari 2025, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat akibat kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. 

BACA JUGA:Harga Resmi Honda BeAT Desember 2024: Pilihan Terbaru Skuter Matic yang Tawarkan Harga Terjangkau

BACA JUGA:Toyota Avanza Matic Second Turun Banyak Desember 2024, Segini Haraganya!

Program ini diharapkan mampu menjaga daya beli masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang terus berkembang.

Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menjelaskan bahwa diskon tarif listrik ini berlaku bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar.

Untuk pelanggan prabayar, diskon langsung diterapkan saat pembelian token listrik.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon otomatis tercantum pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

BACA JUGA:Satu Tahanan Kabur Lapas Kayuagung Berhasil Ditangkap, Pengejaran Terhadap Herli Masih Berlanjut

BACA JUGA:3 Weton Paling Beruntung Awal Tahun 2025 Menurut Primbon Jawa

Menurut Darmawan, langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran stimulus berjalan mulus tanpa hambatan administratif bagi pelanggan. 

PLN telah mengembangkan sistem layanan pelanggan yang terdigitalisasi untuk memudahkan implementasi kebijakan ini.

“Potongan 50% akan langsung didapatkan saat pelanggan membeli token listrik di mana pun, baik itu di PLN Mobile, ritel, atau agen. Tidak ada proses registrasi yang rumit,” tegas Darmawan.

Empat Kelompok yang Berhak atas Diskon Tarif Listrik 50%

Kategori :