OKI NEWS, PALEMBANG - Beredar kabar adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) empat oknum pejabat Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Selatan.
Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang membenarkan adanya OTT yang melibatkan oknum pejabat Disnakertrans Sumsel.
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin SH MH, mengonfirmasi hal tersebut saat ditemui oleh media pada Jumat, 10 Januari 2024.
Hutamrin menjelaskan bahwa oknum pejabat yang terjaring dalam OTT tersebut saat ini masih menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
BACA JUGA:Pasangan Muchendi-Supriyanto Ditetapkan KPU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati OKI Periode 2025-2030
BACA JUGA:Awal Tahun 2025: Yadea Resmi Merilis Skuter Listrik Pertama dengan Baterai Ion Natrium
"Benar, namun saat ini kami belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut karena yang bersangkutan masih dalam tahap pemeriksaan oleh tim penyidik. Biarkan kami bekerja dahulu," ujar Hutamrin kepada wartawan.
Saat ditanya mengenai jumlah tersangka dan jumlah uang yang diamankan dalam OTT, Hutamrin mengungkapkan bahwa informasi lengkap akan dirilis pada Sabtu, 11 Januari 2024, sekitar pukul 09.00 WIB.
"Untuk informasi lebih lanjut, kami akan mengumumkannya pada Sabtu pagi," kata Hutamrin singkat.
Beberapa wartawan masih menunggu perkembangan lebih lanjut di Gedung Kejaksaan Negeri Palembang, Jalan Gubernur HA Bastari, Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:APBD Defisit, Muchendi Prioritaskan Kerja Sama dengan Pusat untuk Infrastruktur OKI
BACA JUGA:Satu Potong Martabak Berapa Kalori? Kenali Bahayanya Jika Sering Dikonsumsi
Menurut sumber yang diperoleh, dalam kegiatan OTT tersebut, pihak Kejaksaan berhasil menyita barang bukti berupa uang senilai Rp40 juta dan beberapa dokumen yang diduga terkait dengan penyalahgunaan dana Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Sebanyak empat oknum pejabat Disnakertrans Sumsel dikabarkan terjaring dalam OTT ini. Selain Kepala Dinas Disnakertrans Sumsel, Deliar Marzuki, tiga pejabat lainnya yang juga diamankan adalah Firmansyah, Kepala Bidang Pengawasan, serta seorang pejabat yang menjabat sebagai Kasubag Umum dan Kepegawaian.
"Yang terjaring OTT ada empat orang, dan kemungkinan jumlahnya akan bertambah karena masih ada yang dalam proses," demikian informasi yang diterima redaksi pada sore hari, Jumat, 10 Januari 2024.