Update OTT Deliar Marzoeki, Kejari Palembang Amankan Jam Rolex Hingga Logam Mulia

Rabu 15 Jan 2025 - 21:09 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang memberikan perkembangan terbaru terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang melibatkan dugaan korupsi pemerasan izin K3.

Tersangka dalam kasus ini, Deliar Marzoeki, mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kadisnakertrans) Sumsel, kini tengah menjalani proses penyidikan lanjutan.

Dalam gelar rilis yang digelar pada Rabu, 15 Januari 2025, Kepala Kejari Palembang, Hutamrin SH MH, mengungkapkan beberapa temuan baru yang didapat oleh tim penyidik bidang tindak pidana khusus.

Di antaranya, sejumlah barang bukti yang ditemukan di sebuah rumah di Tanjung Barangan yang saat ini telah disegel oleh pihak kejaksaan.

BACA JUGA:Empat Pejabat Disnakertrans Sumsel Terjaring OTT, Uang Rp40 Juta dan Dokumen Penting Disita

BACA JUGA:Dugaan Korupsi ABPD OKI, Penetapan Tersangka Terkendala Hasil Audit BPKP

"Barang bukti yang kami amankan meliputi sepasang jam tangan mewah merk Rolex, lima lembar uang Dollar Amerika dengan nominal 100 USD, 25 lembar uang 100 Dollar Singapura, beberapa buku tabungan, STNK kendaraan, dan cerutu," ujar Hutamrin.

Ia menambahkan bahwa barang-barang tersebut akan digunakan sebagai alat bukti dalam penyidikan dan selanjutnya akan digali lebih dalam untuk kepentingan persidangan.

Lebih lanjut, Hutamrin mengungkapkan bahwa rumah mewah yang terletak di Tanjung Barangan masih dalam proses penyegelan.

"Kami akan mengajukan persetujuan kepada Pengadilan terlebih dahulu untuk melakukan penyitaan," kata Hutamrin.

BACA JUGA:Kejari OKI Segera Limpahkan Kasus Korupsi Panwaslu ke Pengadilan Tipikor Palembang

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Kejari Ungkap Fakta Baru dan Potensi Tersangka Baru

"Yang terpenting, kami akan mengamankan seluruh harta benda milik tersangka agar tidak beralih ke pihak lain." imbuhnya.

Selain itu, dalam pengembangan penyidikan, Kepala Kejari juga menegaskan bahwa pihaknya sedang mendalami dugaan aliran dana sebesar Rp3 miliar yang diduga masuk ke dalam rekening sopir pribadi Deliar Marzoeki.

"Kami telah memeriksa beberapa orang, termasuk sopir pribadi tersangka, terkait dengan isu aliran dana tersebut. Penyidikan masih berlanjut," lanjut Hutamrin.

Kategori :