Karyawan Air Sugihan Belum Digaji 2 Bulan, Disnakertrans OKI Akan Panggil Pihak Perusahaan

Selasa 03 Jun 2025 - 22:00 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Disnakertrans OKI berharap permasalahan ini dapat diselesaikan di tingkat kabupaten tanpa perlu naik ke provinsi, sebagaimana kasus serupa yang pernah berhasil diselesaikan sebelumnya.

BACA JUGA:Bobol Penangkaran, Pemuda di OKI Gasak Puluhan Sarang Burung Walet

BACA JUGA:Anak Kecanduan Narkoba, Warga OKI Minta Bantuan Kang Dedi Mulyadi, BNNK: Cukup Direhabilitasi

“Kami berkomitmen melindungi hak-hak tenaga kerja di seluruh wilayah OKI,” pungkas Gusnadi.

Kategori :