Kasasi Ditolak, MA Kuatkan Hukuman Berat Dua Terdakwa Kasus Pembunuhan di OKI

Rabu 02 Jul 2025 - 20:43 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Sementara itu, satu-satunya hal yang meringankan bagi kedua terdakwa adalah belum pernah dihukum sebelumnya.

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di OKI, Dua Terdakwa Dituntut Hukuman Mati

BACA JUGA:Sidang Kasus Pembunuhan Bos Toko Bangunan di Mesuji Raya Ditunda, Surat Tuntutan Belum Siap

Putusan ini diharapkan menjadi efek jera dan bukti bahwa hukum tetap ditegakkan, tanpa pandang bulu, demi keadilan bagi korban dan keluarga.

Kategori :