Polsek Pampangan Ringkus Dua Pelaku Curanmor Spesialis Malam Hari, Salah Satunya Masuk DPO

Rabu 30 Jul 2025 - 23:02 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Jajaran Polsek Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor yang selama ini meresahkan warga. Salah satu pelaku, Hamdan (24), diketahui merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH melalui Kapolsek Pampangan, AKP Hendri Permana SH MH, mengungkapkan bahwa kedua pelaku ditangkap pada Selasa dini hari 29 Juli 2025 sekitar pukul 01.00 WIB di kediaman masing-masing.

“Kami berhasil mengamankan dua pelaku, yaitu Hamdan, warga Desa Pampangan, dan Mansa (30), warga Desa Sri Mulya. Salah satunya merupakan DPO Curanmor yang cukup licin dan lama diburu,” kata AKP Hendri, Rabu 30 Juli 2025.

Kedua tersangka diketahui merupakan spesialis pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polsek Pampangan. Dalam operasi penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit sepeda motor hasil curian sebagai barang bukti.

BACA JUGA:BNN Geledah Rumah Mewah di Tulung Selapan OKI, Diduga Terkait Jaringan Narkoba Nusa Kambangan

BACA JUGA:Warga Pedamaran Geruduk DPRD dan Pemkab OKI, Tuntut Buka Akses Jalan yang Ditutup Perusahaan

Kapolsek menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara pihak kepolisian dan masyarakat. Informasi dari warga sangat membantu proses pelacakan dan pengembangan kasus.

“Pengakuan awal dari pelaku, mereka telah beraksi di empat lokasi berbeda. Namun kami meyakini jumlahnya bisa lebih dari itu. Saat ini, penyelidikan dan pengembangan kasus masih terus dilakukan,” ujarnya.

Aksi para pelaku diketahui dilakukan secara terencana. Mereka mengintai rumah calon korban pada malam hari dan membawa perlengkapan seperti senjata tajam dan linggis untuk membobol pagar atau pintu rumah sebelum melarikan sepeda motor.

“Modus mereka termasuk profesional. Mereka beraksi saat malam, merusak gembok, dan langsung kabur dengan motor curian,” terang Kapolsek.

BACA JUGA:Cegah Pelanggaran, Propam Polda Sumsel Sidak Kedisiplinan Anggota Polres OKI

BACA JUGA:Bupati OKI Lantik 73 Pejabat, Tegaskan Komitmen Total Melayani Masyarakat

Polsek Pampangan pun mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi curanmor, terutama pada malam hari.

“Kunci ganda kendaraan saat parkir, simpan motor di dalam rumah atau garasi, dan jaga keamanan lingkungan sekitar. Keterlibatan masyarakat sangat penting untuk mencegah kejahatan,” tutupnya.

Kategori :