Update Terbaru! Ini 21 Jenis Penyakit yang Tidak Dicover BPJS Kesehatan, Apa Saja?

Sabtu 01 Jun 2024 - 11:51 WIB
Reporter : R. Ann
Editor : R. Ann

16. Pelayanan kesehatan terhadap penyakit atau cedera akibat kecelakaan kerja atau hubungan kerja yang telah dijamin oleh program jaminan kecelakaan kerja atau menjadi tanggungan pemberi kerja

17. Pelayanan kesehatan yang dijamin oleh program jaminan kecelakaan lalu lintas yang bersifat wajib.

18. Pelayanan kesehatan tertentu yang berkaitan dengan Kementerian Pertahanan, Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Polri.

BACA JUGA:Realme C63 OTW Hadir di Indonesia 5 Juni 2024 Mendatang! Kombinasi Desain Premium dan Performa Mumpuni

BACA JUGA:Spesifikasi Redmi 13R: Smartphone Tangguh dengan Fitur Canggih dan Baterai 5000 mAh

19. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dalam rangka bakti sosial.

20. Pelayanan yang sudah ditanggung dalam program lain.

21. Pelayanan lainnya yang tidak ada hubungan dengan manfaat jaminan kesehatan yang diberikan.

Syarat dan Cara Daftar BPJS Kesehatan secara Online

BACA JUGA:Wabup Ogan Ilir Lepas 263 CJH, Ingatkan Jemaah Jaga Kesehatan & Selalu Koordinasi dengan Petugas Haji

BACA JUGA:3 Cara Cek BPJS Kesehatan Masih Aktif atau Tidak, Cukup Pakai HP Begini Caranya!

• KTP 

• KK 

• NPWP 

• Nomor hp aktif

BACA JUGA:Stop Memberikan Buah Pisang pada Bayi: Bukannya Sehat Malah Bahaya, Kenapa?

Kategori :