BACA JUGA:KPHU Kemang Sumsel: Jemaah Sumsel Diimbau Utamakan Amalan Sunnah Ramah Kesehatan
• Buku rekening tabungan (BNI, BRI atau Mandiri)
• Foto maksimal 50KB
• Alamat e-mail aktif
Adapun cara daftar BPJS Kesehatan secara online, ikuti langkah berikut:
BACA JUGA:Huawei Watch Ultimate: Smartwatch Terbaru dengan Desain Ergonomis dan Fitur Kesehatan Lengkap
BACA JUGA:Wajib Tahu! Penulis Buku Tentang Kesehatan Ungkap Dampak Buruk Kesehatan Pengharum Ruangan
• Download aplikasi Mobile JKN di HP.
• Buka aplikasi, klik menu 'Daftar'.
• Klik 'Pendaftaran Peserta Baru' jika belum terdaftar di BPJS.
• Setujui syarat dan ketentuan yang tertera.
• Masukkan NIK e-KTP. Setelah memasukkan NIK, secara otomatis akan muncul informasi mengenai anggota keluarga.
BACA JUGA:Huawei Watch GT 2e: Smartwatch Canggih dengan Fitur Kesehatan Lengkap, Desainnya Anak Muda Banget!
BACA JUGA:Mana yang Lebih Sehat, Nasi Merah atau Nasi Putih? Cek Faktanya Disini
• Isi semua data keluarga.
• Pilih fasilitas kesehatan yang diinginkan. Faskes bisa berupa klinik, puskesmas, atau dokter praktik perorangan.