Kejati Sumsel Tegaskan Selebgram Palembang Alnaura DPO Kasus Penipuan Dalam Pengejaran Interpol

Kejati Sumsel Tegaskan Selebgram Palembang Alnaura DPO Kasus Penipuan Dalam Pengejaran Interpol--

BACA JUGA:Dalami Alat Bukti Penyidikan Korupsi Aktifitas Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa 2 Orang Saksi

Dr RAN pun menunjukkan bukti postingan selebgram Alnaura yang bertuliskan "berentilahh melontai dak jelas lemakla ak nama borokk dmn tp bukan jual memezzzzzz".

Dibawahnya juga bertuliskan kalimat "dan ak tebuang ulah kamu bukan ulah ak dewek".

Masih dalam unggahannya, Dr RAN sekali lagi memperingatkan selebgram Alnaura meski dikabarkan saat ini berdasarkan informasi yang ia dapatkan sedang berada di Jepang.

Dr RAN juga berencana bakal menyurati langsung pihak Imigrasi, Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Agung dan pihak Interpol untuk menangkap segera Alnaura yang saat ini berstatus DPO kasus dugaan penipuan arisan.

BACA JUGA:Dalami Penyidikan Korupsi Penerbitan SPH Perkebunan, 4 Kades Musi Rawas Diperiksa Kejati Sumsel

BACA JUGA:Berkas Kasus Rudapaksa Anak Dibawah Umur Lengkap, Kejati Sumsel Tunggu Pelimpahan Tersangka Predator Anak

Poin kedua, lanjut Dr RAN ia juga menemukan postingan dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Alnaura yang berisi tentang fitnah terhadap kliennya Ismelita.

"Ini sudah sangat keterlaluan, jadi saya peringatkan kepada saudara Alnaura kalau kau terus melakukannya kau akan berhadapan dengan saya," tegas Dr RAN.

Masih dikatakannya, kepada Jaksa Agung RI agar Alnaura yang merupakan DPO Kejari Sumsel yang sekarang diduga sedang berada di Jepang atau di Bangkok tolong segera ditangkap.

"Saya minta agar Alnaura segera ditangkap dan di adili di Indonesia," tegasnya lagi.

BACA JUGA:Kejati Sumsel Limpahkan Dua Tersangka Korupsi Jual Aset Asrama ke Jaksa Kejari Palembang

BACA JUGA:SELAMAT! Nursurya Kajari Ogan Ilir Dimutasi Jadi Aspidsus Kejati Gorontalo

Selain itu, Dr RAN juga berencana akan melakukan upaya hukum dengan melaporkan selebgram Alnaura ke unit cyber crime karena telah melakukan fitnah sekaligus ujaran kebencian terhadap kliennya bernama Ismelita.

Untuk diketahui, Selebgram Alnaura dihukum vonis pidana telah melakukan tindak pidana penipuan berkedok investasi bisnis senilai puluhan juta rupiah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan