Kantongi Identitas Pelaku, Polrestabes Palembang Buru Dalang 60 Kilogram Sabu-Sabu

Polrestabes Palembang terus memburu dalang intelektual peredaran 60 kilgram sabu-sabu--

"Karena butuh uang untuk berobat ibunya yang sedang sakit, saya akhirnya bersedia menjadi kurir pengiriman sabu setelah OK menjanjikan upah Rp25 juta usai semua sabu diterima pemesannya," terang Toni.

Tawaran itu diterima Toni pada Jumat, 29 Maret 2024. Kemudian, Toni diminta untuk mengambil paket di kawasan Sekolah Olahraga Negeri Sumsel (SONS) dengan upah Rp25 juta.

BACA JUGA:Pemeran Wanita di Video Skandal 29 Detik Diduga Karyawan Minimarket, Ini Faktanya

BACA JUGA:HEBOH, Penghuni Rutan Kelas IIB Kota Prabumulih Ditemukan Tewas Gantung Diri

"Karena butuh uang, saya menerima penawaran dari bos OK. Pada Sabtu, 30 Maret 2024 dini hari, saya ditelepon oleh bos untuk mengambil paket yang ada di dalam koper dan diletakkan di sekitar SONS tersebut," beber Toni saat rilis kasus di Mapolrestabes Palembang, Selasa, 2 April 2024 sore.

Setelah mengambil paket tersebut, tidak ada yang curiga dengan barang yang diambilnya. "Saat di dalam rumah, karena penasaran, tas tersebut saya buka dan ternyata ada 60 kilogram sabu-sabu dalam dua koper tersebut," katanya lagi.

Bos OK kemudian mengambil 25 kilogram sabu yang akan dikirimkannya langsung ke pemesannya. Dari 35 kilogram yang disimpan oleh Toni, 22 kilogram sudah diserahkannya kepada pemesannya.

"Di depan SONS, Sabtu pagi, saya serahkan 15 kilogram sabu ke pemesannya, lalu malamnya 4 kilogram di Taman Anggrek, Kecamatan Jakabaring, dan terakhir, 3 kilogram di SONS tersebut. Sisa 13 kilogram disimpan sebelum diserahkan ke pemesannya yang saat ini ada di luar kota," jelasnya.

BACA JUGA:Kasus Overdosis di Pesta Pernikahan Desa Batu Kucing: Pemilik Hajatan Didenda Rp3 Juta

BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap Pasutri Penipu Pengrajin Emas di Ogan Ilir

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, menjelaskan bahwa Toni hanya mengirimkan paket sabu. Untuk pemesan dan penerimanya, Toni tidak mengenalnya.

"Total upah yang dijanjikan kepada Toni adalah Rp25 juta, namun belum diterima karena masih ada paket yang belum diambil dan belum habis," terang Harryo.

Penangkapan dua pelaku ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah tersebut.

"Saat penyergapan di rumah Toni, dia sedang tidak berada di rumah. Anggota kemudian melakukan pengembangan serta menunggu pelaku pulang dari membeli sayur untuk lauk makan sahur yang dipesan orangtuanya," kata dia.

BACA JUGA:Polres Prabumulih Pasang Police Line di Tempat Praktik Bidan ZN

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan