Dugaan Korupsi ABPD OKI, Penetapan Tersangka Terkendala Hasil Audit BPKP

Kejari OKI masih menunggu hasil audit dari BPKP untuk menetapkan tersangka dugaan korupsi APBD 2022.--

OKI NEWS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Ogan Komering Ilir (OKI) hingga awal tahun ini belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait penggunaan anggaran APBD 2022 senilai Rp6,5 miliar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri OKI, Hendri Hanafi, pada Sabtu 11 Januari 2025.

Hendri menjelaskan bahwa penetapan tersangka masih menunggu hasil audit dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang hingga kini belum merilis angka kerugian secara resmi.

"Setelah BPKP menyelesaikan perhitungan kerugian, kami akan segera menginformasikan perkembangan kasus ini kepada publik," ujarnya.

BACA JUGA:Kejari OKI Segera Limpahkan Kasus Korupsi Panwaslu ke Pengadilan Tipikor Palembang

BACA JUGA:Kejari OKI Tangani 539 Perkara Tindak Pidana Sepanjang 2024, Pencurian dan Narkotika Dominan

Penyelidikan atas kasus ini telah berlangsung cukup lama, dengan pihak kejaksaan sudah memeriksa sejumlah saksi yang relevan.

Meskipun demikian, Kejari OKI menegaskan bahwa penyidikan terus berlanjut, dan mereka berkomitmen untuk mengumumkan hasilnya segera setelah seluruh proses penyelidikan selesai.

Terkait pertanyaan mengenai kemungkinan permintaan data tambahan dari BPKP, Hendri menyebutkan bahwa ada kemungkinan tersebut, namun ia berharap perhitungan kerugian dapat segera diselesaikan dan diumumkan dalam waktu dekat.

Sebelumnya, tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari OKI melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan dan Olahraga OKI.

BACA JUGA:Kejari OKI Musnahkan Narkotika dan Senpi Barang Bukti dari 71 Perkara

BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Hibah Panwaslu OKI, Kejari Ungkap Fakta Baru dan Potensi Tersangka Baru

Dari penggeledahan tersebut, kejaksaan berhasil mengamankan beberapa barang bukti, antara lain enam cap dan sebuah kotak berisi berbagai dokumen yang kini sedang dianalisis oleh tim Pidsus.

“Kami berharap kasus ini segera mendapatkan titik terang dan dapat diselesaikan secepatnya,” pungkas Hendri.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan