KPK Sita 4 Koper Barang Bukti dari Kantor PUPR OKU

Skandal Korupsi OKU: KPK Sita 4 Koper Bukti dari Kantor PUPR, Lanjut Temui Pejabat Pemda.--
OKI NEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Kabupaten OKU di Baturaja pada Rabu 19 Maret 2025, setelah sebelumnya menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Sabtu lalu 15 Maret 2025.
Tim penyidik KPK, yang berjumlah sekitar 10-15 orang, tiba dengan enam unit mobil Innova sekitar pukul 09.00 WIB dan melakukan penggeledahan hingga pukul 13.40 WIB.
Pengamanan diperketat oleh personel Satuan Samapta Polres OKU, yang melarang pihak yang tidak berkepentingan, termasuk awak media, untuk masuk ke dalam kantor.
"Kami hanya bertugas menjaga selama penggeledahan berlangsung," ujar Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres OKU, Ipda Andi HZ, yang mengerahkan empat personel bersenjata lengkap.
BACA JUGA:Syukri Zen Eks Anggota DPRD yang Viral Pukuli Wanita di SPBU, Kini Buron Usai Tusuk Mantan Istri
BACA JUGA:Kasus Suap Fee Proyek di OKU, KPK Tetapkan Kadis PUPR Hingga 3 Anggota DPRD Jadi Tersangka
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, membenarkan adanya penggeledahan terkait kasus OTT di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
"Namun untuk rilis resminya, termasuk lokasi yang digeledah, baru akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan selesai," ujarnya melalui pesan WhatsApp.
Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Kepala Dinas PUPR Kabupaten OKU, Nopriansyah, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan KPK bersama lima tersangka lainnya.
Menurut pantauan Sumatera Ekspres, sekitar pukul 11.30 WIB, tim penyidik KPK membawa tiga ASN keluar dari kantor Dinas PUPR OKU menggunakan tiga mobil, yaitu Sekretaris Dinas PUPR OKU Darojatun, Bagian Keuangan Pirus Manton, dan Kabid Tata Ruang Fajarudin.
BACA JUGA:OTT di OKU, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Pejabat dan Anggota DPRD
BACA JUGA:Terungkap! Ini Motif di Balik Pembunuhan Pemilik Car Wash di Prabumulih
Sekitar satu jam kemudian, mereka kembali ke kantor setelah sebelumnya diduga menggeledah rumah Fajarudin.
Penggeledahan di kantor Dinas PUPR OKU selesai sekitar pukul 13.40 WIB. Tim penyidik terlihat membawa empat koper besar yang berisi barang bukti yang belum diketahui isinya.