Para pelaku, termasuk Hajidin, juga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap saksi Wagirin dengan memukul dan menodongkan senjata api. Total kerugian yang diderita keluarga Ani mencapai Rp 45 juta.
BACA JUGA:Pedagang Pasar 16 Ilir Desak Kapolda Sumsel Tindak Kasus Pengrusakan dan Penjarahan
BACA JUGA:Teror Tengah Malam! Pekerja Kebun Ditembaki OTK di Mesuji OKI, Sehari Setelah Patroli Polisi
Barang-barang yang berhasil diambil meliputi uang tunai sebesar Rp 4.116.000, dua unit sepeda motor, beberapa handphone, serta barang-barang pribadi lainnya. Setelah melakukan aksi tersebut, para pelaku meninggalkan rumah korban.
Kategori :