BACA JUGA:Cek! Begini Cara Perpanjang STNK Secara Online, Wajib Pahami Beberapa Syarat Ini!
BACA JUGA:Kunjungi Kementerian PUPR, Pj Bupati Perjuangkan Pembangunan SPAM Air Sugihan
Berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukan balik nama kendaraan:
Syarat Balik Nama STNK:
– BPKB asli
– STNK asli
BACA JUGA:Tips Terbaru Ganti Plat Motor dan STNK di 2024: Panduan Lengkap Biaya dan Syarat Tanpa Calo!
BACA JUGA:Syarat dan Prosedur Pembayaran Denda E-Tilang 2024
– KTP pemilik baru
– Kuitansi pembelian kendaraan (usahakan terdapat nomor rangka dan mesin, warna kendaraan, dan pelat nomor secara jelas)
Syarat balik nama BPKB:
– STNK yang telah balik nama
BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui
BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui
– KTP pemilik kendaraan yang baru
– BPKB asli