Cek Syarat dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas 2024: Kenali Pentingnya dan Cara Mengurusnya!

Kamis 17 Oct 2024 - 17:01 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

– Hasil pengesahan cek fisik

– Kuitansi pembelian kendaraan

BACA JUGA:Kunjungi Kementerian PUPR, Pj Bupati Perjuangkan Pembangunan SPAM Air Sugihan

BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui

Biaya Balik Nama Kendaraan

Sementara itu, aturan terkait biaya balik nama kendaraan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang jenis dan tarif PNBP Polri. Berikut rinciannya:

1. Biaya pendaftaran balik nama mobil: Rp 100.000

2. Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): sekitar 1% dari harga beli

BACA JUGA:STNK Kendaraan Hilang? Simak Langkah Praktis untuk Mengurusnya Tanpa Stress

BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui

3. Biaya penerbitan STNK baru: Rp 200.000

4. Biaya Penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Baru (TNKB): Rp 100.000

5. Biaya untuk mengurus surat atau dokumen mutasi: Rp 250.000

6. Biaya pembuatan BPKB baru: Rp 375.000

BACA JUGA:Cek! Begini Cara Perpanjang STNK Secara Online, Wajib Pahami Beberapa Syarat Ini!

BACA JUGA:Tips Terbaru Ganti Plat Motor dan STNK di 2024: Panduan Lengkap Biaya dan Syarat Tanpa Calo!

Kategori :