Cek Syarat dan Biaya Balik Nama Kendaraan Bekas 2024: Kenali Pentingnya dan Cara Mengurusnya!

Kamis 17 Oct 2024 - 17:01 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

OKI NEWS - Baru beli motor second? Simak syarat dan biaya balik nama kendaraan bekas 2024.

Setelah membeli  kendaraan bekas, pemilik baru sebaiknya segera melakukan balik nama.

Balik nama kendaraan bekas adalah langkah krusial yang tidak boleh diabaikan oleh pemilik baru. 

Pasalnya, kendaraan yang tidak dibalik nama dapat menyulitkan ketika hendak melakukan pembayaran pajak tahunan. Berikut adalah alasan mengapa Anda harus melakukan balik nama kendaraan menurut Samsat Digital:

BACA JUGA:Tips Terbaru Ganti Plat Motor dan STNK di 2024: Panduan Lengkap Biaya dan Syarat Tanpa Calo!

BACA JUGA:STNK Kendaraan Hilang? Simak Langkah Praktis untuk Mengurusnya Tanpa Stress

1. Legalitas kepemilikan kendaraan terjamin

2. Memudahkan persyaratan administrasi

3. Bisa bayar pajak melalui aplikasi SIGNAL

4. Mempermudah penelusuran jika STNK/BPKB hilang

BACA JUGA:Cara Mudah Perpanjang STNK dari Rumah, Cuma Modal HP, Simak Langkah-langkahnya!

BACA JUGA:Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui

5. Mempermudah klaim asuransi kecelakaan.

6. Menghindari dampak penyalahgunaan kendaraan oleh pihak lain

7. Berkontribusi dalam program pembangunan daerah

Persyaratan Balik Nama Kendaraan

Kategori :