Dua Begal Sadis di Palembang Ditangkap, Sering Beraksi di 15 Lokasi dengan Senpi Rakitan

Selasa 29 Oct 2024 - 23:34 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

OKI NEWS - Satreskrim Polrestabes Palembang berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang kerap beraksi di wilayah Kecamatan Sukarami, Palembang.

Kedua pelaku ini dikenal sadis dalam melancarkan aksi begal mereka, menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan jenis revolver untuk menakut-nakuti korban.

Para pelaku, Paidi (38) dan Angger Gilang (31), merupakan warga Jalan Raya Pemulutan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, menjelaskan bahwa kedua pelaku telah beraksi di 15 lokasi kejadian perkara (TKP) di Palembang.

BACA JUGA:Antisipasi Kerawanan Pilkada Sumsel, Kapolda Andi Rian: Media Adalah Mitra Strategis dalam Pengawasan

BACA JUGA:Hampir Roboh, Jembatan Penghubung Sembilan Desa di Muara Padang Banyuasin Ditutup

"Motif tersangka adalah ekonomi, dengan modus mengancam korban menggunakan senjata tajam dan senjata api rakitan untuk mengambil barang berharga mereka," ujar Kombes Pol Harryo pada Selasa, 29 Oktober 2024.

Menurutnya, setelah mengancam dengan senjata, para pelaku memaksa korban menyerahkan kendaraan atau barang lainnya. Mereka kerap beraksi di lokasi sepi, menghentikan korban, lalu mengancam dan mengambil sepeda motor korban.

Dari hasil identifikasi dan laporan yang diterima, Polrestabes Palembang mencatat 11 TKP di bawah yurisdiksi mereka, sementara 4 lokasi lainnya masih dalam penyelidikan apakah masuk wilayah hukum Polrestabes Palembang atau bukan.

Jika lokasi tersebut di luar yurisdiksi, kasus akan dilimpahkan ke kepolisian terkait.

BACA JUGA:GMNI Unsri Desak Rektorat Drop Out Eks Wakil Ketua BEM Terkait Kasus Pelecehan Seksual

BACA JUGA:Bidan Laporkan Mantan Atasan ke Polda Sumsel atas Dugaan Penyebaran Data Pribadi

Kedua pelaku tercatat sebagai spesialis curas yang beraksi di tempat-tempat sepi, terutama pada malam hingga dini hari, sehingga tak ada saksi yang dapat membantu korban.

Aksi terakhir mereka menimpa seorang mahasiswi, Kayla (18), warga Bengkulu, yang menjadi korban saat melintas di Jalan Talang Kelapa, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, pada Jumat, 25 Oktober 2024 sekitar pukul 05.35 WIB.

"Korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat bersama seorang saksi dipepet oleh kedua pelaku. Mereka langsung mengacungkan senjata tajam dan memaksa korban turun dari motornya," terang Kombes Pol Harryo.

Kategori :