Kasus Korupsi Pasar Cinde Kembali Diselidiki, Kejati Sumsel Periksa Tiga Saksi

Rabu 09 Apr 2025 - 21:07 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

Proyek ini dikerjakan oleh PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde dan sempat digembar-gemborkan bakal jadi simbol modernisasi pasar rakyat yang terintegrasi dengan moda transportasi LRT.

BACA JUGA:Razia Kampung Baru, 24 Pengunjung Diamankan dan 3 Butir Ekstasi Disita

BACA JUGA:Tim Gabungan Sidak Pasar Induk Batukuning, Temukan Hati Kerbau Tak Layak Jual

Tapi semua rencana itu bubar jalan. Pandemi Covid-19 yang muncul pada 2019 membuat pembangunan berhenti total. Sampai sekarang, lokasi proyek cuma tertutup tembok setinggi dua meter dan terkunci rapat, tanpa ada tanda-tanda kegiatan pembangunan.

Kondisi ini membuat para pedagang yang sudah membeli unit, kios, atau lapak di proyek itu menuntut kejelasan. Kerugian mereka diperkirakan mencapai Rp8,4 miliar.

Puluhan korban bahkan sudah mengirimkan surat pengaduan ke Presiden, Ketua DPR, Ketua KPK, Kapolri, sampai ke pengacara terkenal Hotman Paris.

Sampai hari ini, belum ada kepastian dari pihak kontraktor soal kelanjutan proyek. Sementara itu, bangunan Pasar Cinde yang dulu punya nilai sejarah dan jadi pusat ekonomi di tengah kota Palembang kini tinggal puing harapan.

BACA JUGA:Pemain Judi Online di Sumsel Tembus 118 Ribu, Total Deposit Capai Rp472 Miliar

BACA JUGA:Sampah Menumpuk di Pasar Tebing Tinggi, Warga Resah dengan Bau Tak Sedap

Penyidikan yang kembali dilakukan Kejati Sumsel memberi secercah harapan. Masyarakat masih menanti, apakah kasus ini akhirnya akan menemui titik terang.

Kategori :