Diberitakan sebelumnya, untuk pendaftaran penelitian administrasi calon PPK ini dibuka 23 Mei 2023 hingga 3 Mei 2024.
BACA JUGA:Infinix Note 40 Series, HP Entry-Level Tawarkan Kemewahan Setara iPhone 14 Pro Max
BACA JUGA:5 Rekomendasi Concealer untuk Menutupi Noda Bekas Jerawat, Solusi Ampuh Meratakan Warna Kulit
Dimana, hingga Kamis 2 Mei 2024 kemarin dilakukan perpanjangan waktu untuk pendaftaran calon peserta PPK untuk Kecamatan Air Sugihan. Dengan alasan di Kecamatan tersebut, jumlah peserta yang daftar belum memenuhi kuota.
Dimana akhir April 2024 , sejumlah peserta pendaftar PPK mulai menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI.
KPU Kabupaten OKI membuka perekrutan calon petugas PPK untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) November 2024 tahun ini.
Dijelaskan ketua KPU Kabupaten OKI, M Irsan SE, hari ini sudah mulai berdatangan peserta calon yang menyerahkan berkas fisik ke kantor KPU OKI.
BACA JUGA:Olah TKP Kebakaran SMA Negeri 3 Unggulan Kayuagung Digelar Senin, Ini Alasannya
BACA JUGA:Polres Prabumulih Pasang Police Line di Tempat Praktik Bidan ZN
"Hari ini sudah ada 165 peserta calon PPK yang menyerahkan berkas fisik, dan ditunggu hingga pukul 00.00 WIB nanti malam termasuk pendaftaran," ungkap Hadi, kepada SUMEKS.CO, Senin 29 April 2024.
Hadi menerangkan, per tanggal 28 April 2024 kemarin, tercatat ada sebanyak 625 peserta calon PPK dan yang mengaupload persyaratan 296 peserta.
"Hari ini kita prediksi yang menyerahkan berkas fisik membludak karena hari terakhir. Tapi tetap kita layani hingga pukul 00.WIB," ujarnya.
Lanjut Hadi, peminat masyarakat Kabupaten OKI untuk menjadi petugas PPK cukup tinggi. Dimana berkaca pada pelaksanaan Pilpres kemarin pesertanya cukup tinggi.
BACA JUGA:Jalan Lintas Palembang-Indralaya Macet Akibat Jembatan Rusak, Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
BACA JUGA: Pohon Gaharu Bakal Jadi Ikon Baru Sumsel, Geser Ikan Belida? Ini Penjelasannya
Masih kata Hadi, untuk perekrutan petugas PPK ini yaitu pilkada di bulan November 2024. KPU Kabupaten OKI membutuhkan sebanyak 90 orang petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).