Pengunjung Dipaksa Bayar Parkir Rp5 Ribu di BKB, Dishub Palembang Imbau Lapor Polisi

Dishub Palembang Imbau Laporkan Jukir Ilegal ke Polisi bukan hanya memviralkannya di media sosial.--

Keberadaan jukir liar, baik di pinggir jalan, depan minimarket, atau tempat keramaian lainnya di Kota Palembang, selalu dikeluhkan oleh masyarakat melalui media sosial.

Jukir liar ini sering memaksa pengendara sepeda motor dan mobil membayar sejumlah uang tertentu, dan jika menolak, mereka bisa bertindak kasar atau bahkan melakukan kekerasan.

BACA JUGA:Diperiksa 2,5 Jam Oleh Kejari Palembang, Fitrianti Agustinda: 'Dana PMI Sudah Sesuai Prosedur'

BACA JUGA:Ternyata Jembatan Ogan Kertapati Yang Akan Direnovasi Pernah Jadi Ikon Kota Palembang

Banyak video yang viral di berbagai platform media sosial menunjukkan jukir liar bertindak kasar, seperti menarik sepeda motor konsumen yang menolak membayar.

Konsumen seringkali enggan membayar karena di minimarket sendiri terdapat tanda parkir gratis, yang kemudian berujung pada kekerasan oleh jukir terhadap pengendara.

Beberapa waktu lalu, kasus jukir liar yang mematok biaya parkir tinggi di BKB sempat viral. Video tersebut berujung pada penangkapan jukir liar oleh Jatanras Polda Sumsel.

Hal ini menjadi alasan utama petugas melakukan penertiban dan razia terhadap jukir liar di beberapa wilayah di Palembang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan