Dua Pegawai PT Sampoerna Agro Ditangkap Terkait Pencurian Buah Sawit Unggul
Polsek Mesuji Tangkap Dua Pegawai PT Sampoerna Agro dalam Kasus Penggelapan Buah Sawit Unggul.--
OKI NEWS - Dua pegawai PT Sampoerna Agro, Supriyono (40) dan Budi Hartono (29), ditangkap oleh Polsek Mesuji setelah terbukti terlibat dalam kasus pencurian dan penggelapan buah sawit unggul.
Supriyono, yang menjabat sebagai Quality Control, bersama Budi, seorang Teknisi Polinasi, diduga mencuri buah sawit unggul yang kemudian dijual secara ilegal.
Modus operandi mereka terbilang sederhana. Supriyono memerintahkan Budi untuk mengambil buah sawit unggul yang telah dipanen dan menyembunyikannya di bawah pelepah sawit.
Buah tersebut kemudian dibawa pulang untuk diolah menjadi bibit unggul, yang dijual dengan harga Rp1.000 per kecambah. Hasil penjualan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi seperti membeli sepatu bola dan rokok.
BACA JUGA:Operasi Zebra Musi 2024 Resmi Dimulai, Polres OKI Serukan Keselamatan Berkendara di Jalan Raya
BACA JUGA:Pemkab OKI dan Kominfo Gelar Festival Literasi, Lawan Judi Online dengan Edukasi Digital
Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto, melalui Kapolsek Mesuji, Iptu Sairoji, menyatakan bahwa penangkapan kedua tersangka merupakan hasil dari penyelidikan intensif yang telah dilakukan sejak bulan Juni. Penangkapan dilakukan pada tanggal 30 September dan 1 Oktober di kantor PT Sampoerna Agro.
"Setelah penyelidikan panjang, kami berhasil mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti," ujar Sairoji.
Dalam kasus ini, perusahaan diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp85 juta. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 374 KUHP tentang Penggelapan, yang membawa ancaman hukuman penjara hingga 7 tahun.
Barang bukti yang disita dari penangkapan ini meliputi satu unit dodos, uang tunai hasil pencurian sebesar Rp2,5 juta, satu tas ransel, serta sepasang sepatu.
BACA JUGA:Layanan Darurat 112 Diluncurkan, Solusi Cepat untuk Keadaan Mendesak di Kabupaten OKI
Fauzal, Asisten Kepala Seed Garden & Seed Preparation PT Sampoerna Agro, mewakili perusahaan, mengapresiasi kinerja kepolisian dalam menangani kasus tersebut.
"Ini adalah masalah internal perusahaan, dan kami berharap kejadian serupa tidak akan terulang di masa mendatang," ungkapnya.