Jelang Ramadan, Pemkab OKI Kendalikan Inflasi Lewat Pasar Murah

Pemkab OKI Gelar Pasar Murah dan Layanan Publik Gratis untuk Warga.--
OKI NEWS - Setelah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 20 Februari lalu, Bupati OKI Mucendi Mahzareki dan Wakil Bupati Supriyanto langsung menindaklanjuti sejumlah program prioritas mereka, yakni pengendalian inflasi melalui pasar murah serta mempermudah akses layanan publik bagi masyarakat.
Beberapa layanan publik yang disediakan antara lain adalah KB gratis, layanan kesehatan reproduksi, serta perekaman KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Sekretaris Daerah OKI, Asmar Wijaya, menyampaikan Layanan publik jemput bola dan pasar murah yang digelar hari ini merupakan inisiatif dari Bapak Bupati, "untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat sekaligus meringankan beban pengeluaran menjelang Ramadan."
Menurut Asmar, pasar murah yang digelar ini merupakan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi, khususnya menjelang bulan Ramadhan.
BACA JUGA:Kerugian Negara Lebih dari Rp1 Miliar, Kejaksaan OKI Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Dispora
BACA JUGA:GOR Biduk Kajang Rusak Parah, Wabup OKI Janji Perbaikan Secepatnya
"Biasanya harga-harga cenderung naik menjelang Ramadan, oleh karena itu Pemkab OKI menyelenggarakan operasi pasar murah guna membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau," ujar Asmar.
Dengan harga yang lebih terjangkau, masyarakat dapat menjalani ibadah Ramadhan dengan lebih tenang, tanpa terbebani oleh lonjakan harga barang.
Selain itu, layanan publik yang diberikan juga mencakup KB gratis, layanan kesehatan reproduksi, serta perekaman E-KTP dan Identitas Kependudukan Digital.
"Layanan kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga 1000 hari pertama kelahiran guna mencegah kematian ibu dan bayi, serta menurunkan angka stunting," jelas Asmar.
BACA JUGA:Bupati OKI Nilai Retreat Kepala Daerah Sebagai Momen Menambah Wawasan dan Berbagi Pengalaman
BACA JUGA:284 Pelamar PPPK di OKI Gugur Gegara Kesalahan Ini
Layanan perekaman KTP elektronik dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan sekaligus meningkatkan keamanan data pribadi mereka.
"Dengan adanya layanan administrasi kependudukan ini, diharapkan seluruh warga yang belum memiliki KTP elektronik atau IKD dapat segera melakukan perekaman agar mereka bisa mengakses berbagai layanan publik dengan lebih mudah," tutup Asmar.