Tekan Kriminalitas di Bulan Ramadhan, Polres OKI Tangkap 12 Pelaku Tindak Pidana dalam Operasi Pekat

Polres OKI Mengungkap Berbagai Kasus dan mengamankan 12 Tersangka dalam Operasi Pekat.--

OKI NEWS - Selama pelaksanaan operasi Pekat, Polres Ogan Komering Ilir (OKI) berhasil mengamankan 12 tersangka beserta sejumlah barang bukti yang terkait dengan berbagai tindak pidana.

Satreskrim Polres OKI mengungkapkan, barang bukti yang diamankan antara lain tiga dus minuman keras (miras) dari berbagai merek, serta barang bukti terkait kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan penyalahgunaan narkotika.

Barang bukti tersebut meliputi senapan angin, kursi, sepeda motor, dan narkotika jenis sabu-sabu.

Kapolres OKI, AKBP Hendrawan Susanto SH, SIK, melalui Wakapolres Kompol Suryawan, menjelaskan bahwa dalam operasi yang digelar pada bulan Ramadhan ini, dari 12 tersangka yang diamankan, salah satunya adalah seorang perempuan, Yeni (35), yang berprofesi sebagai ibu rumah tangga. Yeni terlibat dalam tindak pidana perjudian jenis loret.

BACA JUGA:Kurang dari 24 Jam, Polres OKI Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan di Pampangan

BACA JUGA:Satlantas Polres OKI Gelar Operasi Keselamatan Musi 2025 Selama Dua Pekan, Ini Sasarannya

"Operasi Pekat ini dilaksanakan selama 10 hari di bulan puasa dan berhasil mengamankan 12 tersangka," jelas Wakapolres pada Senin, 10 Maret 2025.

Wakapolres menambahkan, tujuan dari operasi ini adalah untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya bagi mereka yang sedang menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan segala tindak pidana, terutama pencurian dengan pemberatan dan pencurian dengan kekerasan yang mungkin terjadi di lingkungan tempat tinggal mereka.

"Kami selalu menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada tindak pidana curat atau curas," ujarnya.

BACA JUGA:Hari Pers Nasional 2025, Kapolres OKI Sampaikan Ini

BACA JUGA:Kasus Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Polres OKI Selidiki Bukti Baru

Selain itu, Wakapolres juga mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada menjelang Idul Fitri, terutama bagi mereka yang berniat mengambil uang di bank. Sebab, modus kejahatan seperti pecah kaca dan pecah ban semakin marak pada saat-saat tersebut.

Salah satu tersangka, Yeni (35), mengungkapkan bahwa ia terpaksa terlibat dalam perjudian untuk menghidupi ketiga anaknya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan