Ramai Hajatan Pasca Lebaran, Polsek Kayuagung Imbau Warga Tak Putar Musik Remix

Polsek Kayuagung Tegaskan Larangan Musik Remix di Tengah Maraknya Hajatan Pasca Lebaran.--
OKI NEWS - Setelah Hari Raya Idulfitri 1446 H, banyak warga mulai menggelar hajatan karena dianggap bulan Syawal adalah waktu yang baik untuk itu.
Melihat banyaknya acara setelah Lebaran, anggota Polsek Kota Kayuagung turun langsung ke beberapa lokasi hajatan. Tim yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Binmas, Bhabinkamtibmas, dan anggota Intel ini fokus mendatangi tempat-tempat yang rawan adanya musik remix.
Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto SH SIk MH, melalui Kapolsek Kayuagung Iptu Joni Sahibi SH, menyampaikan bahwa setiap usai Lebaran, masyarakat biasanya menggelar berbagai macam acara seperti pernikahan, khitanan, dan tasyakuran. Dalam acara seperti ini, musik hampir selalu jadi bagian dari hiburan.
"Kami tidak ingin ada musik remix diputar saat hajatan, jadi kami datangi beberapa tempat untuk memberikan imbauan," kata Kapolsek, Sabtu 12 April 2025.
BACA JUGA:Alsintan Rusak Hambat Pertanian OKI, Wabup Supriyanto Minta Pendataan Total
BACA JUGA:Arus Balik Lebaran Usai, Exit Tol Celikah Masih Dipadati Pemudik
Kanit Reskrim Aipda Edwin Aldrien SH, yang didampingi Kanit Binmas Aiptu Hipni SH, menjelaskan bahwa hari ini ada delapan lokasi hajatan di wilayah hukum Polsek Kayuagung.
Dari delapan itu, tiga lokasi langsung mereka kunjungi untuk memberikan imbauan langsung kepada pemilik acara agar tidak memutar musik remix.
Tiga desa yang didatangi adalah Desa Terusan Menang, Serigeni Lama, dan Anyar, yang memang dikenal rawan memutar musik remix.
"Kami ingatkan langsung pemilik acara supaya tidak memutar musik remix karena bisa menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," ujarnya.
BACA JUGA:Wakil Bupati OKI Tinjau Aset Daerah yang Terbengkalai, Siap Ambil Langkah Ini
BACA JUGA:Mantan Bupati OKI Kembalikan Tiga Mobil Dinas, Puluhan Lainnya Dijadwalkan Pekan Depan
Menurutnya, sejauh ini warga cukup kooperatif dan paham, bahkan meskipun acaranya diadakan siang hari, mereka tetap tidak memutar musik remix.
Selain tiga lokasi tersebut, anggota bhabinkamtibmas juga menyampaikan imbauan di tempat-tempat hajatan lain seperti di Kelurahan Tanjung Rancing, Kelurahan Kota Raya, dan lorong Kabul Kelurahan Cinta Raja.