TERBARU! Pemutihan BPJS 2025! Begini Cara Registrasi Ulang Agar Tunggakan Dihapuskan

Begini cara registrasi ulang agar tunggakan dihapuskan dalam pemutihan BPJS 2025.--

• Peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan setelah lama tidak aktif

• Seluruh peserta BPJS yang terdaftar di sistem, tanpa batasan lama tunggakan

BACA JUGA:Polres OKI Mulai Berlakukan BPJS Jadi Persyaratan Perpanjangan SIM

BACA JUGA:Penderita Thalassemia Sudah Dikover BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya

Program ini mencakup penghapusan tunggakan selama 2 tahun terakhir dan memberikan kesempatan fresh start bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi.

Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Online

1. Melalui Aplikasi Mobile JKN

Langkah 1: Download dan Install

Unduh aplikasi  Mobile JKN dari Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS, lalu install di smartphone.

Langkah 2: Pilih Menu Pendaftaran

Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” untuk memulai proses registrasi ulang.

Langkah 3: Setujui Syarat dan Ketentuan

Baca dan setujui syarat ketentuan layanan, kemudian masukkan data diri lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.

Langkah 4: Pilih Fasilitas Kesehatan

Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat dan kelas perawatan yang diinginkan sesuai kemampuan finansial.

Langkah 5: Verifikasi Data

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan