TERBARU! Pemutihan BPJS 2025! Begini Cara Registrasi Ulang Agar Tunggakan Dihapuskan
Begini cara registrasi ulang agar tunggakan dihapuskan dalam pemutihan BPJS 2025.--
• Peserta yang ingin mengaktifkan kembali kepesertaan setelah lama tidak aktif
• Seluruh peserta BPJS yang terdaftar di sistem, tanpa batasan lama tunggakan
BACA JUGA:Polres OKI Mulai Berlakukan BPJS Jadi Persyaratan Perpanjangan SIM
BACA JUGA:Penderita Thalassemia Sudah Dikover BPJS Kesehatan? Ini Penjelasannya
Program ini mencakup penghapusan tunggakan selama 2 tahun terakhir dan memberikan kesempatan fresh start bagi peserta yang mengalami kesulitan ekonomi.
Cara Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Online
1. Melalui Aplikasi Mobile JKN
Langkah 1: Download dan Install
Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store untuk Android atau App Store untuk iOS, lalu install di smartphone.
Langkah 2: Pilih Menu Pendaftaran
Buka aplikasi dan pilih menu “Pendaftaran Peserta Baru” untuk memulai proses registrasi ulang.
Langkah 3: Setujui Syarat dan Ketentuan
Baca dan setujui syarat ketentuan layanan, kemudian masukkan data diri lengkap seperti NIK, nama sesuai KTP, dan tanggal lahir.
Langkah 4: Pilih Fasilitas Kesehatan
Pilih Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terdekat dan kelas perawatan yang diinginkan sesuai kemampuan finansial.
Langkah 5: Verifikasi Data