Tes Seleksi CPNS 2024 Kabupaten OKI Dijadwalkan 3-4 November, Ini Detailnya

Peserta Tes CPNS 2024 Kabupaten OKI dijadwalkan 3-4 November 2024 mendatang, jumlahnya.--

OKI NEWS - Pemerintah telah mengumumkan jadwal pelaksanaan tes seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024, yang akan dimulai pada Rabu, 16 Oktober 2024.

Sejumlah peserta yang telah memenuhi syarat akan segera mengikuti tahapan seleksi ini. Untuk Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), tes seleksi dijadwalkan berlangsung pada 3-4 November 2024.

Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten OKI, Mauliddini SKM, melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Informasi, Cahyadi Ari, mengonfirmasi bahwa tes seleksi CPNS tahun ini sudah dimulai di tingkat nasional.

"Pelaksanaan tes dimulai pada 16 Oktober 2024, dan untuk Kabupaten OKI, tes seleksi akan berlangsung pada 3-4 November," ujar Cahyadi kepada OKI NEWS pada Kamis, 17 Oktober 2024.

BACA JUGA:Inflasi Terkendali, Kemendagri Puji Kinerja Pemkab OKI dalam Menekan Harga Komoditas

BACA JUGA:Pendaftaran PPPK 2024 di Pemkab OKI Ditutup Empat Hari, Tersedia 580 Formasi

Cahyadi menjelaskan bahwa peserta dari Kabupaten OKI akan mengikuti tes di kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional VII Palembang.

Selain itu, ada juga peserta yang akan mengikuti tes di kantor BKN lainnya. "BKN Regional VII Palembang tidak hanya melayani peserta dari OKI, tetapi juga dari kabupaten/kota lain," tambahnya.

Untuk Kabupaten OKI, total peserta yang akan mengikuti tes di BKN Regional VII Palembang berjumlah 742 orang.

Sementara itu, 554 peserta lainnya akan mengikuti tes di kantor BKN lainnya. Tes pertama yang akan dihadapi oleh peserta adalah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

BACA JUGA:Pasutri di OKI Ditendang Jambret Bermotor Saat Hendak Periksa Kandungan, Dua iPhone Raib

BACA JUGA:Pemkab OKI dan Bank Sumsel Babel Luncurkan Program Purna ASN Mandira untuk Kemandirian Pensiunan

"Tes bagi peserta dari OKI akan berlangsung pada awal November, tepatnya pada 3-4 November 2024. Tes pada tanggal 3 akan dilaksanakan siang hari, sementara pada 4 November berlangsung di pagi hari," jelas Cahyadi.

Menariknya, lima orang peserta dari OKI tidak perlu mengikuti SKD karena nilai SKD mereka dari tahun sebelumnya masih berlaku.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan