Cara Mengurus STNK Kendaraan Hilang: Jangan Khawatir, Ini Solusi Mudah dan Cepat, Wajib Anda Ketahui

Minggu 30 Jun 2024 - 12:13 WIB
Reporter : F. Handayani
Editor : F. Handayani

Meskipun begitu, pastikan untuk datang lebih awal agar terhindar dari antrian panjang dan bisa diproses lebih cepat.

Cara Mengurus STNK Online

Selain datang ke Samsat, anda juga bisa mengurus kehilangan STNK secara online.

Cara yang satu ini terbilang praktis dan bisa dengan mudah anda lakukan dari HP. Yaitu dengan cara memanfaatkan biro jasa pengurusan STNK.

BACA JUGA:Review Infinix Zero 30 5G Tawarkan Performa Gahar Berkat Chipset MediaTek Dimensity 8020 dan Triple Kamera 108

BACA JUGA:Mitsubishi Pajero Sport: Pilihan Elegan untuk Tampil Berkelas Inilah Alasan Mengapa Mobil Ini Dipertimbangkan!

Meskipun mudah dan efisien, anda tetap perlu jeli dalam memilih biro jasa yang aman dan terpercaya. Salah pilih akan membuat data pribadi anda berisiko bocor dan disalahgunakan.

Tarif dari biro jasa juga terbilang lebih mahal ketimbang dengan mengurusnya secara mandiri ke Samsat.

Namun, bila anda termasuk orang yang sibuk dan tidak ingin bersusah payah untuk mengantre, cara mengurus STNK hilang online berikut bisa anda coba.

1. Tentukan biro jasa pengurusan STNK. Pilih lah biro jasa yang sesuai dan terbukti amanah.

BACA JUGA:Review Infinix Zero 30 5G Tawarkan Performa Gahar Berkat Chipset MediaTek Dimensity 8020 dan Triple Kamera 108

BACA JUGA:TVS iQube S: Motor Listrik Nasional dengan Daya Jelajahnya Bisa Sampai 100 Km, Harganya Cuma Segini!

2. Hubungi biro jasa tersebut dan sampaikan maksud serta tujuan anda.

3. Siapkan berkas persyaratan yang dibutuhkan.

4. Jika anda belum memiliki surat keterangan STNK hilang dari pihak kepolisian dan bukti cek fisik kendaraan, anda bisa meminta bantuan biro jasa secara bersamaan.

5. Selanjutnya, bila semua dokumen persyaratan sudah siap, pihak biro jasa akan datang ke tempat anda dan mengambil dokumen-dokumen yang dibutuhkan.

Kategori :