Alamak! Alasan Ekonomi, Alumni Ponpes Ini Kompak Bisnis Sabu Dengan Ibu Mertua

Selasa 14 May 2024 - 20:53 WIB
Reporter : Kms Adly
Editor : Kms Adly

 

OKI NEWS,- Diduga terdesak kebutuhan ekonomi, membuat seorang alumni Pondok Pesantren (Ponpes) bernama M Suwarji nekat menjadi "budak" narkotika dengan membuka bisnis haram berjualan sabu.

 

M Suwarji, hanya bisa pasrah saat dihadapkan dengan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Palembang guna mendengarkan dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, Selasa 14 Mei 2024.

 

Saat majelis hakim diketuai Paul Marpaung SH MH membacakan identitasnya, pria warga Jalan Pondok Pesantren SMB II nomor 83 RT 15 RW 04 Kelurahan Talang Jambe Kecamatan Sukarami Palembang ini mengaku alumni Ponpes.

 

Mendengar pengakuan M Suwarji, membuat majelis hakim PN Palembang menggeleng-gelengkan kepalanya sebab perkara yang menjeratnya terkait dengan penyalahgunaan narkotika.

 

"Waduh alumni Ponpes kok malah jualan sabu, mana bertato lagi," ucap majelis hakim keheranan sebelum JPU membacakan dakwaannya.

 

Mendengar pertanyaan itu, terdakwa M Suwarji hanya bisa terdiam dan sesekali nampak tertunduk dihadapan meja hijau majelis hakim PN Palembang.

 

Ia pun akhirnya didakwa oleh JPU Kejari Palembang menjadi perantara dalam jual beli, menyimpan dan menguasai narkotika dengan barang bukti 4 paket kecil sabu seberat 1,41 gram bruto.

 

Kategori :