PALEMBANG, OKI NEWS - Tidak kurang dari 20 pertanyaan diajukan tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel kepada mantan Bupati Lahat Periode 2008-2018 berinisial SAR, terkait penyidikan perkara dugaan korupsi penambangan batu bara.
Hal itu dibeberkan Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari SH MH, mengenai hadirnya mantan Bupati Lahat tersebut saat memenuhi panggilan penyidik, Selasa 21 Mei 2024.
"Terkonfirmasi dari tim penyidik yang bersangkutan diajukan kurang lebih 20an pertanyaan," ungkap Vanny.
Diterangkannya, SAR masih berdasarkan laporan tim penyidik hadiri pemanggilan sebagai saksi diperiksa kurang lebih 6 hingga 7 jam di Gedung Kejati Sumsel.
BACA JUGA:Waduh, Dua Mantan Bupati Ini Hadiri Panggilan Penyidik Kejati Sumsel Sebagai Saksi Kasus Korupsi
Saksi SAR, lanjut Vanny hadiri sekira pukul 09.00 WIB dengan pertanyaan yang terkait dengan materi penyidikan dugaan korupsi penambangan batu bara.
"Untuk selanjutnya, dalam penyidikan perkara ini masih ada beberapa nama lagi untuk diperiksa sebagai saksi," tuturnya.
Disinggung mengenai ada beberapa nama yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik, Vanny mengklaim bakal melakukan pemanggilan ulang terhadap nama-nama saksi yang tidak hadiri pemanggilan penyidik.
Meski begitu, kata Vanny terhadap nama-nama yang telah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dinilai saksi-saksi tersebut tidak kooperatif dan terancam sanksi apabila tetap tidak hadiri panggilan berikutnya.
BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel, Jaksa Turut Hadirkan Mantan Atlit Peraih Emas Sea Games Vietnam
Diberitakan sebelumnya, sebanyak tiga nama dari pihak swasta yakni berinisial G, FH serta ES dari PT ABS tidak hadir alias mangkir dari panggilan penyidik Kejati Sumsel.
Bukan hanya satu kali, ketiga nama tersebut ternyata sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik dalam kasus dugaan korupsi aktivitas penambangan batu bara.
Vanny mengimbau sekaligus berharap kepada tiga nama tersebut, untuk dapat hadir dari pemanggilan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.
Sebab, kata Vanny keterangan dari sejumlah nama yang hadir dan diperiksa sebagai saksi sangat berguna agar perkara yang sedang diusut Kejati saat ini terang benderang.
BACA JUGA:Sidang Korupsi KONI Sumsel, Gubernur Sumsel Periode Ini Hadir Sebagai Saksi, Berani Blak-Blakankah?