Mantan Bupati Lahat Penuhi Panggilan Kejati Sumsel, Dicecar 20 Pertanyaan Oleh Penyidik

Selasa 21 May 2024 - 19:44 WIB
Reporter : Kms Adly
Editor : Kms Adly

Lalu, pada Rabu 24 April 2024 penyidik Kejati Sumsel juga memanggil dan memeriksa mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pemprov berinisial EC, mantan Kadis Pertambangan dan Energi Pemprov Sumsel berinisial RH.

Serta satu nama lagi yakni berinisial YHT mantan Plt Kadin ESDM 2020, turut dimintai keterangan sebagai saksi dihadapan penyidik Pidsus Kejati Sumsel.

Dengan telah dipanggil dan diperiksanya lima orang saksi mantan pejabat perusahaan tambang BUMN Sumsel tersebut, tercatat sudah belasan nama yang diperiksa sebagai saksi.

BACA JUGA:Usut Dugaan Korupsi Penambangan Batu Bara, Kejati Sumsel Periksa Direktur PT ABS

Dalam pemberitaan itu menyebutkan penyidikan perkara ini ditaksir telah menyebabkan kerugian negara triliunan rupiah. 

Sebab terdapat 43 perusahaan yang diduga terlibat dalam perkara pidana pertambangan terkait reklamasi ini.

Kategori :