Dijemput di Rumah Sakit, HA Ditahan di Rutan Pakjo, Kajari: Akan Ada Tersangka Lain

Senin 10 Mar 2025 - 22:59 WIB
Reporter : Ardi
Editor : Ardi

"Kami menduga ada oknum pemerintah yang turut serta dalam pemufakatan jahat ini. Penyidikan akan terus berlanjut untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat," ujar Roy Riady.

BACA JUGA:Kejari OKI Layangkan Pemanggilan Ketiga untuk Imam Tohari dalam Kasus Dugaan Korupsi Dispora

BACA JUGA:Dua Camat di OKI Terjerat Kasus Korupsi, Pemkab Segera Tunjuk Plt

Sejauh ini, tim penyidik Pidsus Kejari Muba telah memeriksa 15 saksi serta dua ahli, yaitu ahli kehutanan dan ahli pidana.

Kejaksaan memastikan bahwa penyelidikan kasus ini akan terus dikembangkan untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang berpotensi menjadi tersangka baru.

Kategori :