Dugaan Pembunuhan di Sungai Tepuk, Keluarga Korban Tempuh Jalur Hukum ke Bareskrim

Kakak almarhum H Nawi melaporkan kejadian kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan tewasnya H Nawi.--

OKI NEWS - Kapolres Ogan Komering Ilir (OKI), AKBP Hendrawan Susanto, SIK, memimpin langsung olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyebabkan tewasnya H Nawi (44), warga Desa Sungai Tepuk, Kecamatan Sungai Menang.

Olah TKP ini dilakukan setelah Halinah (47), kakak almarhum, melaporkan kejadian tersebut ke Bareskrim Polri pada 20 Januari 2025, karena merasa tidak mendapatkan respons serius dari kepolisian setempat.

Kuasa hukum korban, Ivin Aldian Fernandes, mengungkapkan bahwa peristiwa tragis ini terjadi pada 12 Januari 2025, sekitar pukul 15.00 WIB.

Insiden pertama terjadi ketika perahu kelotok milik korban, yang tengah mengangkut buah sawit, dihadang oleh sekelompok orang bersenjata api dan senjata tajam.

BACA JUGA:Kasus Pencurian Klotok di Sungai Tepuk, Polres OKI Selidiki Bukti Baru

BACA JUGA:Sudah Kejadian Ketiga Kalinya, Polres OKI Selidiki Kasus Pencurian di Kantor Pos Kayuagung

"Di dalam perahu ada empat orang, termasuk korban. Tiga orang berhasil melompat ke sungai untuk menyelamatkan diri, sedangkan korban yang bertubuh besar jatuh karena kelelahan setelah berusaha melarikan diri," ungkap Ivin.

Korban sempat berusaha menangkis bacokan dari salah satu pelaku, namun akhirnya tewas di tempat. Peristiwa kedua terjadi setelahnya, di mana perahu kelotok beserta sawit hasil panen milik korban diduga dicuri oleh pelaku.

Ivin menjelaskan bahwa H Nawi jarang berada di kebunnya di Sungai Tepuk karena berdomisili di Lampung. "Kami berharap pihak kepolisian dapat segera mengusut tuntas kasus ini dan menangkap para pelaku," tegasnya.

Kapolres OKI AKBP Hendrawan Susanto menyatakan bahwa tim kepolisian telah mengidentifikasi delapan titik TKP dalam olah tempat kejadian.

BACA JUGA:Masa Berlaku SIM Habis Saat Libur Imlek? Satlantas Polres OKI Berikan Kelonggaran

BACA JUGA:Polres OKI Petakan 18 Kecamatan Rawan Narkoba, Sabu Masih Mendominasi Hingga 2025

Proses ini dilakukan secara transparan dengan melibatkan keluarga korban, kuasa hukum, serta para saksi yang berada di lokasi saat kejadian.

"Kami akan menerbitkan laporan polisi (LP) setelah proses identifikasi selesai. Ini penting agar ada kesepahaman antara keluarga korban dan kepolisian mengenai fakta kejadian yang sebenarnya," ujar Hendrawan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan