Pelaksanaan Debat Publik Paslon OKI di Palembang Disetujui Melalui Rakor
Debat Publik Paslon OKI di Palembang: Hasil Kesepakatan Rakor Bersama.--
OKI NEWS - Debat publik pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati OKI berlangsung di Ballroom Hotel Novotel Palembang pada Jumat malam, 1 November 2024.
Pelaksanaan debat ini diadakan setelah beberapa kali rapat koordinasi (rakor) di Kabupaten OKI yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pasangan calon, pemerintah Kabupaten OKI, pihak kepolisian, dan unsur terkait lainnya.
Berdasarkan hasil rakor tersebut, akhirnya disepakati bahwa acara akan digelar di Palembang.
Menurut Ketua KPU Kabupaten OKI, Muhammad Irsan SE, melalui Hadi Irawan SHi, anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi, pemindahan lokasi debat ke Palembang sudah sesuai dengan kesepakatan yang diambil demi mempertimbangkan kenyamanan dan keamanan.
BACA JUGA:Debat Publik Pilkada OKI diwarnai Isu Lingkungan dan Pengelolaan BUMDes
BACA JUGA:Dua Tema Utama Debat Perdana Calon Bupati dan Wakil Bupati OKI 2024
"Debat publik diadakan di Palembang setelah melalui beberapa rakor dengan semua pihak terkait," jelas Hadi pada Sabtu, 2 November 2024.
Kesepakatan rakor juga mencakup pembatasan jumlah pendukung yang boleh hadir, yaitu sebanyak 75 orang untuk masing-masing pasangan calon.
Selain itu, tamu undangan termasuk Forkopimda OKI, Bawaslu OKI, KPU Provinsi Sumsel, dan KPU Kota Palembang. Pembatasan ini diterapkan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan selama acara berlangsung.
Acara debat publik ini juga disiarkan secara langsung untuk memudahkan masyarakat yang tidak bisa hadir langsung di lokasi.
BACA JUGA:Polres Kerahkan Ratusan Personel untuk Pengamanan Debat Publik Pilkada OKI di Palembang
BACA JUGA:Debat Publik Paslon Bupati OKI Bakal Digelar di Novotel Palembang, Catat Tanggalnya
Hadi menambahkan bahwa media tidak dikenai pembatasan jumlah. Wartawan yang ingin meliput cukup membawa kartu identitas media mereka dan menunjukkannya kepada panitia.
"Yang jelas awak media diperbolehkan untuk datang dan tidak dibatasi untuk kegiatan debat publik dengan membawa kartu pengenal media," jelasnya.