Yakin Kredit Rumah KPR Syariah Bebas Riba? Cari Tahu Jawabannya di Sini!

KPR syariah adalah peminjaman yang dilakukan oleh bank ke individu yang ingin memiliki rumah.--

OKI NEWS – KPR dibedakan menjadi dua, yakni KPR umum dan kredit rumah KPR syariah yang biasanya ditawarkan oleh bank syariah dengan mengadopsi prinsip Islam. 

Lantas, apakah benar kredit rumah KPR syariah bebas riba seperti syariat dan prinsip yang telah ditetapkan oleh bank syariah?

Seperti yang diketahui KPR syariah adalah peminjaman yang dilakukan oleh bank ke individu yang ingin memiliki rumah.

KPR syariah menjadi pilihan populer bagi mereka yang ingin memiliki rumah tanpa terjerat dalam praktik riba yang dianggap tidak sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam. 

BACA JUGA:8 Tips Anti Stres Saat Mengatur Keuangan, Dapatkan Masa Depan Finansial yang Lebih Baik!

BACA JUGA:8 Tips Nabung Buat Kamu yang Sandwich Generation, Lakukan Hal Ini!

KPR syariah mengklaim dirinya sebagai satu-satunya KPR yang bebas dari riba, namun apakah hal ini benar sesuai apa yang telah dicantumkan atau malah melanggarnya?

Sebelum mengetahui lebih dalam, ada baiknya kamu ketahui terlebih dulu apa itu KPR syariah dan bagaimana prinsip KPR bebas riba ini.

Apa Itu KPR Syariah?

KPR Syariah adalah bentuk pembiayaan properti yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam.

BACA JUGA:7 Tips Membeli dan Memilih Hewan Kurban 2024 Sesuai Syariat Islam, Jangan Asal Pilih!

BACA JUGA:Nikmati Kopi Tanpa Rasa Cemas! Ini Tips Aman Konsumsi Kafein Setiap Hari 

Dalam KPR Syariah, transaksi dilakukan berdasarkan prinsip bagi hasil (mudharabah) atau penyewaan (ijara) dengan opsi untuk membeli properti. 

Dengan demikian, terdapat perbedaan mendasar antara KPR Syariah dan KPR konvensional yang mengandalkan sistem bunga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan